JAKARTA, DPR RI (CVTOGEL) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyerukan peran sentral perempuan Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh lini kehidupan. Seruan ini disampaikan Puan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang jatuh pada hari ini, 9 Desember.
Puan Maharani menegaskan bahwa perempuan, dengan peran strategisnya di ranah domestik dan publik, merupakan benteng utama dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.
I. Perempuan sebagai Pilar Pencegahan Korupsi
Menurut Puan, perjuangan melawan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, melainkan harus dimulai dari perubahan budaya dan moral di unit terkecil masyarakat—yaitu keluarga.
Edukasi Dini: Perempuan, sebagai ibu, memiliki peran vital dalam menanamkan kejujuran, disiplin, dan etika keuangan kepada anak-anak, yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan.
Pengawasan Domestik: Puan menyoroti peran perempuan sebagai pengelola keuangan rumah tangga yang paling efektif, di mana mereka dapat menjadi pengawas pertama terhadap sumber pendapatan yang tidak wajar atau tindakan koruptif pasangan.
Peran Publik: Dalam sektor publik, keberadaan perempuan di posisi strategis terbukti dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik korupsi.
“Perempuan adalah guru pertama bagi anak-anak kita. Jika integritas ditanamkan sejak kecil oleh para ibu, maka kita sedang mempersiapkan generasi yang kebal terhadap godaan korupsi. Jadikan diri kita garda terdepan, dimulai dari lingkungan rumah tangga kita sendiri,” tegas Puan Maharani.
II. Komitmen Legislatif Mendukung Gerakan Anti-Korupsi
Puan juga menghubungkan seruan moral ini dengan komitmen lembaga legislatif untuk memperkuat perangkat hukum antikorupsi.
Revisi UU: DPR RI terus memprioritaskan penyelesaian RUU krusial yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi, termasuk [Simulasi: RUU Perampasan Aset] yang diharapkan dapat mempercepat pengembalian kerugian negara.
Penyusunan Anggaran: Puan menjamin bahwa proses legislasi dan pengawasan anggaran di DPR RI akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mencegah celah-celah korupsi dalam proyek-proyek negara.
Seruan Puan Maharani ini menjadi momentum penting untuk menginspirasi partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan, dalam perang melawan korupsi.