Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Jelaskan soal Vonis 10 Bulan yang Pernah Diterimanya
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, angkat bicara terkait vonis 10 bulan penjara yang pernah dijatuhkan kepadanya beberapa tahun lalu. Penjelasan ini disampaikan menyusul sorotan publik setelah dirinya dipercaya mengemban jabatan di kabinet pemerintahan.
Jumhur menegaskan bahwa kasus hukum yang pernah menjeratnya telah melalui proses peradilan dan kini sudah selesai secara hukum. Ia juga menyebut pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting dalam perjalanan hidupnya.
“Semua sudah selesai, dan saya menghormati proses hukum yang telah berjalan. Itu menjadi bagian dari perjalanan saya,” ujar Jumhur dalam keterangannya.
Seperti diketahui, Jumhur sebelumnya sempat divonis dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitasnya sebagai tokoh serikat pekerja. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah dinamika sosial dan politik yang cukup intens saat itu.
Kini, dengan posisinya sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur menegaskan komitmennya untuk fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Ia menyatakan akan mengutamakan kerja nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat kebijakan berkelanjutan.
“Yang terpenting sekarang adalah bekerja untuk masyarakat dan memastikan kebijakan lingkungan berjalan efektif,” katanya.
Penunjukan Jumhur sebagai menteri juga memunculkan beragam tanggapan dari publik. Sebagian menilai rekam jejaknya perlu menjadi bahan evaluasi, sementara lainnya Baca Selengkapnya…